PPKM Darurat di Solo, Gibran Tolak Mal Tutup, Ini Alasannya
ERA.id - Pemerintah Kota Solo tetap akan membuka mal atau pusat perbelanjaan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya di dalam mal ada sektor-sektor esensial yang tidak boleh ditutup.
Hal ini disampaikan Gibran usai rapat koordinasi untuk PPKM Darurat di Balai Kota Solo, Kamis (1/7/2021).
”Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup. Ndak, ndak. Di dalam itu ada sektor-sektor esensial. Supermarket, toko obat itu nggak boleh tutup,” kata Gibran.
Gibran menegaskan bahwa mal akan tetap dibuka. Namun pembukaannya pun dengan berbagai aturan yang ketat.
”Saya nggak bilang tutup lho, yang buka hanya yang jualan makanan, obat-obatan dan supermarket. Itupun dibatasi,” kata Gibran.
Dia menekankan bahwa aturan yang diterapkan di kota Solo sama dengan yang diatur ppemerintah pusat. Tidak ada tawar-menawar yang dilakukan.
”Kita hanya menjalankan dan mengamankan, semua seragam,” tegasnya.
Selama pelaksanaannya, semua sektor yang tetap diperbolehkan buka hanya sektor esensial. Sedangkan untuk sektor non esensial diharuskan bekerja dari rumah atau work from home.
”Semua seragam, silahkan nanti baca surat edarannya, yang buka hanya sektor-sektor esensial saja, yang penting-penting,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani mengatakan saat ini Pemkot Solo sudah menerjemahkan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
”Kita laksanakan dan kita amankan,” katanya.
Ia meminta yang tidak bisa bekerja dari rumah agar berkegiatan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
”Ya kalau kerja di luar lebih baik take away, jangan makan di tempat. Soalnya nggak ada dine in sama sekali. Konsepnya seperti itu,” ucapnya.