Idrus Marham Jadi Plt Ketum dan Skenario Munaslub Golkar

Jakarta, era.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan menunjuk Idrus menjadi Plt Ketua Umum disetujui dalam rapat pleno.

Rapat pleno itu berlangsung lebih dari tujuh jam, Selasa (21/11/2017), di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Rapat berlangsung alot tapi akhirnya mendapat lima keputusan.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan, lima keputusan itu adalah menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum hingga ada putusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas status tersangkanya.

"Bila gugatan Novanto disetujui di praperadilan, maka status Plt berakhir," kata Nurdin.

Kemudian, jika Novanto kalah praperadilan, maka akan digelar lagi rapat pleno yang menentukan tujuan akhir: Setya Novanto harus mengundurkan diri.

Namun bila Novanto menolak mengundurkan diri, maka akan ada rapat pleno untuk melaksanakan musyawarah luar biasa (munaslub).

"Setiap pelaksanaan kegiatan Plt harus melalui pembicaraan dengan ketua harian, koordinator bidang, dan bendahara umum," uacap Nurdin.

Terakhir, posisi Novanto di DPR menunggu putusan praperadilan.

"Mundur atau tidak mundurnya Setya Novanto, apabila memang gugatannya di praperadilan ditolak, maka akam tetap ada rapat pleno untuk Munaslub," ungkap Nurdin.

Tag: setya novanto