Direktur RS Permata Hijau Beberkan Kebohongan Bimanesh

Jakarta, era.id - Direktur RS Medika Permata Hijau dr Hafil Budianto Abdulgani menuturkan, dia dan para petinggi RS lainnya mempermasalahkan surat visum terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. 

Hafil yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan terdakwa obstruction of justice Bimanesh Sutarjo mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang dibuat Bimanesh, selaku dokter yang merawat Novanto, dalam membuat surat visum kecelakaan mobil 16 November 2018.

Pertama, Hafil menegaskan soal berbedanya logo korporasi rumah sakit dalam lembaran visum. Ia menuturkan, itu merupakan logo lama yang sudah tidak dipakai lagi. Selanjutnya adalah soal nomor surat yang tidak sesuai standar rumah sakit.

“Logo rumah sakitnya beda. Logo tersebut sudah tidak pernah dipakai lagi. Direktur (pusat di Malaysia) prihatin dengan dokumen yang keluar tidak sesuai,” tutur Hafil di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Baca Juga : Menguji Kesakralan Sumpah Bimanesh

Selanjutnya, Hafil merasa bingung dengan gelar kepolisian yang terdapat dalam surat visum tersebut. Sebab, menurutnya tidak biasa jika ada dokter yang menantumkan gelar Kombes Pol dalam surat visum seperti yang dilakukan Bimanesh. Kendati demikian, Hafil tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kami tidak mempermasalahkan,” tuturnya.

Oleh jaksa KPK, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Bimanesh juga disebut bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi untuk merekayasa sakitnya Novanto.

Baca Juga : Bimanesh Bantah Suruh Dokter Jaga Novanto

Tag: dokter bimanesh manuver novanto korupsi e-ktp korupsi bakamla