Deisti Bantah Novanto Kencing Berdiri Setelah Kecelakaan

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Istri terdakwa megakorupsi e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengaku suaminya sempat susah dihubungi sejak 15 November 2017 malam, ketika rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, digeledah KPK. Deisti mengaku berkali-kali menelepon Novanto, tapi selalu tidak tersambung.

“Nada nomornya sedang dialihkan, begitulah,” tutur Deisti ketika menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Baca Juga : Novanto Minta Hak Politik Tak Dicabut

Deisti mengaku Novanto sempat pulang ke rumah pada 15 November 2018, sekitar waktu maghrib, karena ada suara sirene. Lantas, ketika penyidik KPK datang ke rumahnya pukul 21.30 WIB, Deisti mendapati suaminya sudah tidak ada, hanya ada Fredrich Yunadi, yang saat itu masih menjadi pengacara Novanto. Deisti pun terus mencoba menghubungi Novanto, tapi hasilnya tetap nihil.

Pagi harinya, 16 November 2017, Deisti masih tetap mencoba menghubungi Novanto, tapi belum tersambung. Deisti mengaku sempat kesal dengan suaminya yang sangat sulit dihubungi. Lantas, pukul 14.30 WIB, Novanto menelepon Deisti dan mengatakan dia akan menyerahkan diri ke KPK pada malam harinya dengan ditemani pengurus DPD I Partai Golkar. 

Setelah itu, Deisti mengaku tidak ada lagi komunikasi dengan suaminya. Dia hanya memantau berita dari televisi karena yakin suaminya akan jadi bahan berita. 

Baca Juga : Pengacara Novanto Ungkit Pemeriksaan Johannes Marliem

Namun tidak lama kemudian, Fredrich menelepon dan mengabarkan Novanto mengalami kecelakaan mobil. Ia pun langsung berangkat menuju RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, tempat suaminya dirawat.

Deisti kemudian mengatakan, suaminya dalam kondisi sangat lemah akibat kecelakaan itu dan tidak sanggup bangun dari tempat tidur. Oleh sebab itu, dia membantah Novanto mampu buang air kecil dalam posisi tegak pada keesokan paginya. 

Awalnya, Hakim Ketua mengatakan kepada Deisti seorang perawat RS yang menjadi saksi di persidangan sebelumnya mengatakan, dia melihat Novanto pada 17 November 2017 pagi terlihat di toilet sedang buang air kecil dalam posisi berdiri tegak. 

“Waktu saya menginap di RS, itu dia ada dua kali muntah semalaman. Dia mengaku tidak nyaman tidurnya. Kalau mau buang air kecil, itu saya kasih pispot. Kalau buka mata saja dia pusing, dia enggak bisa berdiri,” tutur Deisti.

Pada persidangan sebelumnya, seorang perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti mengatakan, ketika hendak mengecek kondisi pasien pada 17 November 2017 pagi, dia melihat Novanto tengah buang air kecil sambil berdiri di toilet kamar VIP 323.

Setelah itu, Indri menuturkan, Novanto kaget dan kembali ke tempat tidur dengan merebahkan dirinya secara susah payah, kontras dengan dirinya yang tadi mampu berdiri tegak ketika buang air kecil.

 

Tag: korupsi e-ktp setya novanto korupsi bakamla kpk fredrich yunadi dokter bimanesh