Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Punya Kartu Vaksin, 10 Stasiun Kereta Ini Bisa Layani Vaksinasi COVID-19 Gratis!

ERA.id - Calon penumpang kereta api jarak jauh kini diwajibkan memiliki bukti vaksinasi Covid-19. Bukti tersebut bisa berbentuk kartu vaksinasi atau e-sertifikat. Aturan itu berlaku sejak 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Jika Anda ingin bepergian dengan kereta api jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka layanan vaksinasi COVID-19 secara gratis di 10 stasiun khusus bagi pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh.

“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (5/7/2021).

Sepuluh stasiun itu adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Jember.

Secara bertahap, kata dia, KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani vaksinasi tersebut. Pada periode 3-4 Juli 2021 KAI telah melakukan vaksinasi kepada 489 pengguna KA Jarak Jauh.

Adapun syarat untuk mengikuti vaksinasi ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

Mulai 5-20 Juli 2021 pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes  Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, serta menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR /tes Antigen.

Info selengkapnya terkait layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun dan syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.