Evaluasi PPKM Darurat Hari Pertama, Luhut: Mobilitas Masih Tinggi!
ERA.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali memasuki hari ketiga sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7) lalu.
Adapun di hari ketiga ini juga merpakan hari pertama PPKM Darurat dilaksanakan di jam kerja.
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan terlihat masih tingginya mobilitas masyarakat khususya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Evaluasi PPKM Darurat penyekatan masyarakat di hari pertama bekerja, sejumlah ruas jalan di Jabodetabek di pinggir kota masih dipenuhi warga yang hendak bekerja," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves RI, Senin (5/7/2021).
Mobilitas tersebut, kata Luhut didominasi oleh masyarakat yang hendak bekerja baik itu pegawai di perusahaan sektor esensial maupun non esensial. Akibatnya, kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan.
"Hal ini dilaporkan berdasarkan kejadian di lapangan oleh pihak yang bertugas. Saya sendiri tadi sempat berkeliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," kata Luhut.
Oleh karena itu, Luhut menegaskan agar perusahaan non esensial wajib memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen kepada seluruh karyawannya. Hal itu meruapakan peraturan yang harus dijalankan selama PPKM Darurat berlaku.
Luhut juga meminta agar para penegak hukum terus memantau berjalannya kebijakan PPKM Darurat dengan baik di lapangan. Dia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar mematuhui perarutan yang ada.
"Saya juga berharap, dalam konteks ini TNI dan Polri tetap konsisten, saya ulangi, konsisten melakukan penyekatan. Dan kita harus mengimbau semua perusahaan juga untuk mematuhi peraturan ini karena ini untuk kepentingan kita semua," tegas Luhut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu menegaskan, apabila ke depannya masih terpantau mobilitas masyarakat yang cukup padat maka jangan berharap kondisi krisis pandemi COVID-19 akan segera berakhir. Untuk itu perlu kedisiplinan semua pihak dalam menerapkan aturan PPKM Mikro.
"Dari hasil google maps kami, masih kami lihat gerakan-gerakan itu masih cukup banyak, kalau itu masih terus terjadi, saya kira akan mempersulit kita semua. Dan anda akan menyumbang orang yang cedera COVID-19 karena ketidakdisplinan saudara, itu bisa keluarga mu, bisa anak istrimu atau bisa dirimu sendiri (terinfeksi COVID-19)," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Sejumlah aturan diperketat, salah satunya melakukan penyekatan.
Selain itu, sejumlah kegiatan seperti perkantoran non esensial, tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan mall ditutup. Sementara kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus COVID-19 yang terus melonjak pascalibur Lebaran 2021.