Melawan, Pengedar Narkoba Ditembak Mati Polisi

Jakarta, era.id - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T (34), lantaran berusaha melawan petugas ketika ditangkap di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (17/4/2018).

Arie mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang berperan sebagai pengedar.

Kedua perempuan itu, lanjut Arie, mengaku menerima sabu-sabu dari tersangka T, selanjutnya polisi memburu T.

(Ilustrasi: Pixabay)

Berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi menelusuri jejak T yang diduga berada di kontrakannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Petugas menangkap T yang dikembangkan memburu tersangka ACE sebagai pemasok, namun T berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Arie menyatakan tindakan petugas mengambil tindakan tegas tersebut sebagai 'sinyal' bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas.

(Infografis: era.id)

Tag: narkoba