Pemerintah Buka Peluang Terapkan PPKM Darurat di Luar Pulau Jawa-Bali, Daerah Mana Saja?

ERA.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memberi sinyal akan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Hal ini menyusul mulai terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di luar Jawa-Bali yang saat ini masih menerapkan pengetatan PPKM berskala Mikro.

Airlangga mengatakan, di luar Pulau Jawa dan Bali ada 43 kabupaten kota yang tersebar di 20 provinsi yang akan dimonitor ketat oleh pemerintah pusat. Menurutnya, opsi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Memang arahan dari Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu dengan mekanisme dan kriteria yang ada, kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Rabu (7/7/2021).

Airlangga mengatakan, dari hasil pemantauan pemerintah pusat, kasus aktif COVID-19 di luar Pulau Jawa dan Bali naik sebanyak 34 persen.

Kenaikan kasus aktif COVID-19 yang menjadi perhatian antara lain di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.

"Kita lihat kasus aktif secara nasional memang beberapa daerah itu di luar Jawa Bali yang tinggi adalah Papua, Banten, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumatera Barat," kata Airlangga.

Selain itu, di sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali juga sudah mulai mengalami peningkatan keterisian rumah sakit sebanyak 60 persen. Diantaranya yaitu Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Oleh karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Serta menetapkan 43 kabupaten kota dengan nilai asesmen level 4.

"Kamarin kami sudah mengundang 10 Gubernur. Hari ini kami mangundang lagi gubernur, bupati, dan wali kota di 43 kabupaten kota untuk dimonitor ketat setiap hari. Dengan monitor ketat ini kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya," kata Airlangga.

Berikut daftar 43 kabupaten kota luar Pulau Jawa-Bali yang mendapatkan nilai asesmen level 4:

-Aceh

Kota Banda Aceh

-Bengkulu

Kota Bengkulu

-Jambi

Kota Jambi

-Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Kota Singkawang

-Kalimantan Tengah

Palangkaraya

Lamandau

Sukamara

-Kalimantan Timur

Berau

kota Balikpapan

Bontang

-Kalimantan Utara

Bulungan

-Kepulauan Riau

Bintan

Kota Batam

Tanjung Pinang

Natuna

-Lampung

Kota Bandar Lampung

Kota Metro

Pringsewu

-Maluku

Kepulauan Aru

Kota Ambon

-NTT

kota Mataram

Lembata

Nagekeo

-Papua

Boven Digoel

Kota Jayapura

-Papua Barat

Fakfak

Sorong

Manokwari

Teluk Bintuni

teluk wondama

-Riau

kota Pekanbaru

-Sulawesi Tengah

Kota Palu

-Sulawesi Tenggara

kota Kendari

-Sulawesi Utara

Kota Manado

Kota Tomohon

-Sumatera Barat

Bukittinggi

Padang

Padang Panjang

kota Solok

-Sumatera Selatan

Lubuk Linggau

Palembang

-Sumatera Utara

Kota Medan

kota Sibolga