Pemerintah Buka Peluang Terapkan PPKM Darurat di Luar Pulau Jawa-Bali, Daerah Mana Saja?
ERA.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memberi sinyal akan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Hal ini menyusul mulai terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di luar Jawa-Bali yang saat ini masih menerapkan pengetatan PPKM berskala Mikro.
Airlangga mengatakan, di luar Pulau Jawa dan Bali ada 43 kabupaten kota yang tersebar di 20 provinsi yang akan dimonitor ketat oleh pemerintah pusat. Menurutnya, opsi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Memang arahan dari Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu dengan mekanisme dan kriteria yang ada, kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Rabu (7/7/2021).
Airlangga mengatakan, dari hasil pemantauan pemerintah pusat, kasus aktif COVID-19 di luar Pulau Jawa dan Bali naik sebanyak 34 persen.
Kenaikan kasus aktif COVID-19 yang menjadi perhatian antara lain di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
"Kita lihat kasus aktif secara nasional memang beberapa daerah itu di luar Jawa Bali yang tinggi adalah Papua, Banten, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumatera Barat," kata Airlangga.
Selain itu, di sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali juga sudah mulai mengalami peningkatan keterisian rumah sakit sebanyak 60 persen. Diantaranya yaitu Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Oleh karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Serta menetapkan 43 kabupaten kota dengan nilai asesmen level 4.
"Kamarin kami sudah mengundang 10 Gubernur. Hari ini kami mangundang lagi gubernur, bupati, dan wali kota di 43 kabupaten kota untuk dimonitor ketat setiap hari. Dengan monitor ketat ini kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya," kata Airlangga.
Berikut daftar 43 kabupaten kota luar Pulau Jawa-Bali yang mendapatkan nilai asesmen level 4:
-Aceh
Kota Banda Aceh
-Bengkulu
Kota Bengkulu
-Jambi
Kota Jambi
-Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kota Singkawang
-Kalimantan Tengah
Palangkaraya
Lamandau
Sukamara
-Kalimantan Timur
Berau
kota Balikpapan
Bontang
-Kalimantan Utara
Bulungan
-Kepulauan Riau
Bintan
Kota Batam
Tanjung Pinang
Natuna
-Lampung
Kota Bandar Lampung
Kota Metro
Pringsewu
-Maluku
Kepulauan Aru
Kota Ambon
-NTT
kota Mataram
Lembata
Nagekeo
-Papua
Boven Digoel
Kota Jayapura
-Papua Barat
Fakfak
Sorong
Manokwari
Teluk Bintuni
teluk wondama
-Riau
kota Pekanbaru
-Sulawesi Tengah
Kota Palu
-Sulawesi Tenggara
kota Kendari
-Sulawesi Utara
Kota Manado
Kota Tomohon
-Sumatera Barat
Bukittinggi
Padang
Padang Panjang
kota Solok
-Sumatera Selatan
Lubuk Linggau
Palembang
-Sumatera Utara
Kota Medan
kota Sibolga