Bandingkan dengan Cuci Darah Lewat BPJS, Menko PMK: Transplantasi Ginjal Kurangi Beban Finansial Pemerintah

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan transplantasi ginjal sebagai terapi pilihan pasien dengan stadium akhir, dapat mengurangi beban finansial pemerintah.

"Dihitung-hitung sebetulnya beban yang harus dibayar oleh pemerintah juga lebih ringan dengan melakukan transplantasi daripada harus cuci darah," ujarnya, saat audiensi daring bersama pasien gagal ginjal di masa pandemi COVID-19 yang dipantau dari Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Menurut Muhadjir, gagal ginjal merupakan satu dari empat penyakit terbesar yang menghabiskan 12 persen dana katastropik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah penyakit kanker, jantung dan stroke.

Data menunjukkan 10 persen dari penduduk dunia terkena penyakit ginjal kronik (PGK) atau yang terjadi akibat gejala gagal ginjal awal yang tidak segera diobati dan berangsur-angsur memburuk, kata Muhadjir.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) Tahun 2018, prevalensi PGK meningkat dua kali lipat menjadi 0,38 persen dari 0,2 persen pada 2013.

"Saya sudah ngobrol dengan dokter di RSCM, beliau juga setuju kenapa tidak didorong saja untuk melakukan transplantasi. Sekarang sudah banyak sekali ahli-ahli di RS-RS yang ada di daerah maupun di RS pusat yang berada di bawah kewenangan Kemenkes," ujarnya.

Muhadjir pun mendesak untuk segera dibentuk Dewan Transplantasi Nasional (DTN). Dewan inilah yang nanti akan memberikan landasan-landasan etis, etik, terkait dengan donor, hubungan antara pendonor dan yang akan ditransplantasi, termasuk penanganannya.

"Karena itu saya minta juga untuk ikut mendorong pemerintah yang berwenang untuk membentuk Dewan Transplantasi Nasional ini," katanya.