Ahmad Dhani Duduk di Kursi Panas?

Jakarta, era.id - Idiom 'jempolmu harimaumu' memang tak salah. Gara-gara kicauan bernada sarkasme, pentolan grup musik Dewa, Ahmad Dhani, terpaksa harus duduk di kursi panas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kasus ujaran kebencian atau hate speech.

Jadi, Ahmad Dhani tidak lagi duduk di kursi juri Indonesian Idol. Tapi, kursi panas di pengadilan mungkin saja akan sering Dhani duduki.

Dalam sidang perdananya, kemarin, Dhani bahkan masih sempat memantik reaksi netizen dengan mengenakan kaus parodi swalayan Giant jadi #2019GantiPresiden. Dilihat era.id, Dhani datang bersama putra sulungnya, Ahmad Al Ghazali, dan putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani, di PN Jaksel. Dia juga didampingi anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Ketua Majelis Hakim Ratmoho mengatakan, pihaknya tak menahan Ahmad Dhani, meskipun dia telah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahmad Dhani Kemakan 'Jempolnya' Sendiri

Tag: