Berkerumun di Cilandak, 9 Remaja Ditangkap, Kawan dari Pengeroyok Polisi?

ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan remaja yang berkerumun dan diduga terlibat balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak.

Perwira Piket Patroli Polsek Cilandak Inspektur Polisi Satu Junaedi di Jakarta, Sabtu (10/7/2021), menjelaskan para pemuda tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang.

Anak baru gede (ABG) tersebut digelandang ke kantor polisi Sabtu Subuh. Mereka ditangkap ketika jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang.

Kawasan tersebut saat ini menjadi perhatian polisi setelah pada Kamis (8/7) malam terjadi pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian, Aiptu Suardi saat membubarkan balap liar di ruas jalan yang sama.

Polisi kemudian menangkap delapan orang, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Michael berusia 26 tahun, Anastasia (21) dan Gabriela (24).

Sedangkan lima lainnya masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dan saat ini masih berstatus saksi. Polisi juga sedang mengejar satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MAR berusia 18 tahun.

Salah satu remaja yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Talip mengaku mengenal dengan pelaku pengeroyokan yang masuk DPO.

Ia juga mengetahui tempat bengkel DPO tersebut sering memodifikasi motornya. Polisi akan menggencarkan pengawasan termasuk balap liar di saat pemerintah membatasi mobilitas di jalan raya dalam PPKM Darurat.