DKI Jakarta Larang Warga Keluar Rumah di Malam Hari, Ada Swab Acak yang Positif Dibawa ke Wisma Atlet, Cek Faktanya

ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama Sebastian (fb.com/100030737281236) pada 9 Juli 2021 mengunggah postingan yang berisi narasi yang menakuti warga.

Isinya sebagai berikut:

Khusus D.K.I Mulai tanggal 7-30 juli, mohon seluruh warga JAKARTA tidak keluar rumah di malam hari.

Bila ada keperluan, segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance. Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga. melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini :

– dilaksanakan setiap hari mulai hari ini tgl 7 -20 juli 2021

– mulai pkl. 19.30 selama 9 jam dan berkumpul di Kodim

– diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub

– dinkes diminta menyediakan 1 ambulance dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 1000 sasaran setiap harinya

– mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari :

1 org driver (umum) + 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes

1 org petugas PSC + 1 org bidang di ambulance

– jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC

– bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk BKD.

*Mohon untuk diperhatikan*ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS DKI…”

Saat ditelusuri kebenarannya, klaim bahwa khusus di DKI Jakarta seluruh warga tidak keluar rumah mulai tanggal 7 sampai dengan 30 Juli karena akan ada Tim Covid Hunter yang akan menertibkan dan langsung swab di tempat, merupakan klaim palsu.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya membantah hal tersebut dan menyebut informasi itu adalah hoaks. Selain itu, tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta.

Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan keterangan dari Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (08/07/2021), diperoleh klarifikasi bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks dan tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta.

Selain itu, dikutip dari Merdeka, informasi ini pun dibantah oleh Kapendam Jaya dan Polda Metro Jaya. “Hoaks,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sambil menyebut, informasi yang beredar tidak jelas sumbernya.

Senada, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS juga mengatakan demikian. “Kami dari tiga pilar (Kodam Jaya-Polda Metro-Pemprop DKI) tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti berita tersebut,” jawab Herwin.

Sementara Wisma BKD yang disebutkan pada pesan berantai sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19, adalah berlokasi di Kabupaten Lumajang bukan di DKI Jakarta.

Meski demikian, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019, dianjurkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.