Genjot Inovasi, Pemerintah Gelontorkan Rp103,8 M untuk Riset
"Pendanaan inovasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan inovasi teknologi di Tanah Air," ujar Menteri Nasir usai penandatanganan perjanjian kerja sama pendanaan inovasi industri Kemristekdikti 2018 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (17/4/2018).
Dari 65 lembaga penelitian dan pengembangan yang mendapatkan pendanaan, 52 di antaranya merupakan pemenang pendanaan inovasi litbang industri, dan 13 lagi inovasi litbang perguruan tinggi dari berbagai bidang fokus di antaranya energi, transportasi, teknologi informasi komunikasi, pertahanan keamanan, bahan baku, material maju, pangan dan kesehatan obat.
Nasir berharap, dengan memberikan pendanaan yang tepat, dapat dirancang strategi untuk mempercepat proses hilirisasi hasil penemuan dan memecah penghambat-penghambat yang menjadi penyebab gagalnya proses inovasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada industri dan perguruan tinggi atas kerja samanya, karena telah memercayakan hasil riset dan pengembangan anak bangsa," katanya.
Baca Juga : Nasib Miris Anggaran Riset di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Hal ini, kata Nasir, dapat memicu perkembangan industri di Indonesia dan dapat menambah nilai hasil riset.
Dia menambahkan, Indonesia memiliki kompetensi yang cukup untuk tumbuh dan berkembang menjadi negara yang perekonomiannya digerakkan oleh inovasi, tidak hanya mengandalkan sumber daya alam. Untuk itu, kerja sama antara Kemristekdikti selaku regulator pembuat kebijakan dengan industri dan perguruan tinggi diharapkan dapat memotivasi industri lainnya dalam mengembangkan industri nasional.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian Indonesia tidak hanya dengan memanfaatkan kekayaan alam, namun juga digerakkan oleh inovasi," tambah dia.
Baca Juga : Megawati Janji Perjuangkan Nasib Peneliti
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti, Jumain Appe, mengklaim pendanaan inovasi ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian litbang perguruan tinggi dan industri, dan bertujuan mendorong hilirisasi hasil penelitian hingga tahap produksi dan meningkatkan industri nasional Indonesia.
Pengeluaran negara untuk riset. (Rahmad/era.id)
Jumain berharap, dengan kerja sama antara Kemristekdikti dengan 23 lembaga litbang perguruan tinggi dan industri ini dapat menjadikan Indonesia menjadi negara yang inovatif.
Anggaran riset dan teknologi di Indonesia jumlahnya kalah telak dibanding dana untuk Polri dan pertahanan negara, bahkan, jadi yang terkecil di ASEAN.
Anggaran Dana Riset Nasional yang ditetapkan pada APBD 2018 sebesar Rp24,9 triliun. Selintas, angka ini terlihat besar. Tapi sayangnya, angka itu kecil karena tersebar di berbagai kementerian. Khusus Kemenristekdikti, ada alokasi sebesar Rp41,3 triliun yang diperuntukan bagi keseluruhan aktivitas kementerian.
Kemenristekdikti menganggarkan biaya riset dan inovasi ‘hanya’ sebesar Rp1,7 triliun atau sekitar 4,2 persen dari total anggaran yang diterima. Angka tersebut sebenarnya naik tipis dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1,4 triliun.