Di Guangxi, China, Anak-Anak Dilarang Sekolah Jika Orangtuanya Enggan Divaksin
ERA.id - Beberapa kota di China mulai memberlakukan larangan bagi warga yang tidak pernah mendapatkan suntikan vaksin untuk memasuki areal sekolah hingga klinik kesehatan.
Melansir ANTARA, (15/7/2021), distrik Deyang di Provinsi Sichuan melarang orang tanpa vaksin Covid-19 memasuki areal sekolah, perpustakaan, dan klinik kesehatan per 17 Juli. Beberapa distrik di Provinsi Zhejiang dan Provinsi Jiangsu juga mengeluarkan kebijakan serupa pada bulan ini.
Sementara itu, kebijakan bahwa orang tanpa vaksin dilarang memasuki sekolah di Kota Guiping dan Kota Pingliu, Daerah Otonomi Guangxi, telah menuai protes dari kalangan orang tua murid.
Dua pemerintah kota itu mengeluarkan surat edaran yang mendorong warga yang sehat secara fisik untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksinasi.
"Silakan vaksin secepatnya, jika tidak, anak Anda tidak bisa masuk sekolah," demikian surat pemberitahuan yang diedarkan otoritas kota itu.
Salah satu sekolah dasar di Kota Guiping menerapkan kebijakan itu kepada kalangan orang tua siswa sebelum semester baru pada Agustus dimulai.
Di Provinsi Shaanxi, khususnya Kota Hancheng, warga tanpa vaksin tidak diizinkan memasuki pasar, swalayan, hotel, restoran, kendaraan umum, pertunjukan seni, dan instansi pemerintahan. Kebijakan tersebut diumumkan sejak Selasa (13/5) dan mulai berlaku efektif di seluruh wilayah kota itu pada Kamis.
Orang-orang yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Kebijakan itu diambil karena di setiap kasus positif COVID-19 selalu ada yang dari kasus tanpa gejala, demikian laporan sejumlah media China.
Kebijakan yang sama diambil oleh Pemerintah Kabupaten Feixian, Provinsi Shandong, mulai Rabu (14/7).
China gencar menggelar vaksinasi massal setelah ada beberapa warga lokal yang terpapar COVID-19 varian Delta.