Pemkot Makassar Berutang Rp21,7 Miliar, Legislator Mengeluh

ERA.id - Utang belanja Pemerintah Kota Makassar terhadap rekanan pada Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp21,7 miliar didominasi pengerjaan konstruksi.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Nunung Dasniar di Makassar, Kamis, menanggapi masih adanya utang belanja barang dan jasa Pemkot Makassar yang belum diselesaikan.

Dia mengatakan pihak Pemkot Makassar sudah diminta segera melunasi utang-utang tersebut seperti yang pernah dibahas di APBD 2020.

Menurut dia, seharusnya Pemkot Makassar tidak menunda pembayaran kepada rekanan, sebab semua proyek yang dikerjakan sudah dianggarkan di APBD 2020.

Sementara Laporan Pertanggujawaban APBD 2020 sudah disetujui, sehingga tidak lagi menjadi persoalan.

"Jadi semua itu sudah dianggarkan di APBD. Kita juga sudah serah terima laporan pertanggungjawaban APBD 2020, harusnya itu sudah selesai. Tidak boleh ditunda-tunda kalau memang uang ada," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Helmy Budiman pada keterangan terpisah mengatakan  total utang itu merupakan utang belanja dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.

OPD itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanahan, Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kecamatan Ujung Tanah.

Helmy mengatakan semua itu merupakan utang khusus di rekanan yang terdiri dari utang belanja barang dan jasa Rp6,08 miliar dan utang belanja modal Rp15,68 miliar, sehingga totalnya Rp21,7 miliar.