Jaksa Penuntut Rizieq Shihab Meninggal, Aziz Yanuar: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat
ERA.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor yang menyeret nama Rizieq Shihab, yakni Nanang Gunaryanto, meninggal dunia.
Hal itu dikabarkan media sosial resmi Kejaksaan Agung RI, pada Jumat 16 Juli 2021.
“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung),” tulis Kejaksaan Agung RI.
Diketahui, semasa hidup, Nanang menjabat Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung.
Nanang sendiri diketahui mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bateshda di Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB.
Akan tetapi, tidak ada informasi lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Jaksa Nanang.
Selain Kejagung, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga turut mengunggah kabar meninggalnya Nanang. Dalam status WhatsApp-nya, Aziz mendoakan jaksa tersebut.
"Sampai jumpa di pengadilan akhirat pak jaksa," tulis Aziz.