Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Dalam Kematian Laskar FPI, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Mahfud Langsung Senang

ERA.id - Tim Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebut TNI dan Polri tidak terlibat secara institusi dalam Tragedi KM 50 yang menewaskan laskar FPI. Ia menyebut pernyataan Amien prematur.

"Bahwa pernyataan Amien Rais terlalu prematur, karena itu urusan nanti saat pembuktian di Pengadilan HAM," katanya dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, pernyataan Amien Rais sangat blunder, karena merugikan Tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya malah menguntungkan pihak lawan. Justru pernyataan Amien Rais menjadi bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI.

"Karena Amien Rais ada dalam Tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi Km 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," katanya.

Ia menegaskan pernyataan Amien Rais kontra produktif. Bahkan dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan.

"Sehingga Rezim via Menko Polhukam Mahfud MD langsung kesenangan dengan pernyataan Amien Rais tersebut," katanya.

Ia menuding selama ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah Jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hirarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan POLRI serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.

"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan POLRI serta BIN. Karenanya Imam Besar Habib Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," katanya.

Ia memastikan Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat Pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke Pengadilan HAM Nasional maupun Internasional.

"Karena merupakan Pelanggaran HAM berat dan Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa," katanya.