Puluhan Warga Bogor Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Bima Arya Dipanggil Jokowi
ERA.id - Wali Kota Bogor Bima Arya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Bogor pada Rabu sore, untuk menjelaskan mengenai perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Bogor.
"Saya tadi sore dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor. Bapak Presiden meminta update perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Bogor," kata Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Rabu (21/7).
Menurut Bima Arya, pada pertemuan tersebut ia menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah penanganan COVID-19 di Kota Bogor, dari hulu sampai ke hilir.
Kepada Presiden Joko Widodo, Bima Arya menyampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor fokus pada warga yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Ada puluhan warga yang menjalani isoman dan meninggal dunia. Saya sampaikan bahwa 85 persen warga isoman yang meninggal dunia itu belum divaksin. Data ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa vaksin itu efektif," katanya.
Bima Arya juga menyatakan, Satgas COVID-19 Kota Bogor telah membentuk relawan untuk pemantau warga yang menjalani isoman, termasuk penguatan bantuan logistik bagi warga yang menjalani isoman dan warga yang terdampak ekonomi.
Menurut Bima, Presiden Joko Widodo menyatakan, langkah penanganan COVID-19 di Kota Bogor sudah sejalan dengan langkah kebijakan pemerintah pusat yang fokus membantu kaum duafa dan warga terpapar secara ekonomi.
Pada langkah penanganan di hilir, Bima Arya menyampaikan, usulan, saran, dan permintaan kepada Presiden Jokowi, terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan, oksigen, dan obat-obatan.
"Saya lihat Pak Presiden ada rencana melakukan percepatan pengadaan oksigen dengan cara impor. Impor juga ternyata tidak mudah, karena harus bersaing dengan negara lain yang membutuhkan," katanya.
Menurut Bima, Presiden juga menyatakan agar segera menyelesaikan persoalan krisis oksigen, sehingga daerah yang membutuhkan tidak perlu terus-menerus khawatir.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga melaporkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk 72.000 KK warga Kota Bogor yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta untuk 77.500 KK warga Kota Bogor yang terdaftar pada Non-DTKS.