PPKM Level 4, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit
ERA.id - Pemerintah mulai memperbolehkan warga untuk makan di tempat makan. Namun durasi makan dibatasi yaitu hanya 20 menit.
Aturan ini mulai berlaku sejak perpanjangan PPKM level 4, Senin (26/7). Lantas apa komentar masyarakat dengan kelonggaran kebijakan ini?
Kami mendatangi salah satu warung makan di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Seorang warga mengaku senang bisa kembali makan di tempat makan.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh pemilik rumah makan. Dengan adanya pelonggaran ini diharapkan omzetnya dapat kembali seperti semula.