Kemenkes: Testing Covid-19 di 30 Provinsi Indonesia Capai Standar WHO Saat PPKM Darurat
ERA.id - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyebut sebanyak 30 provinsi di Indonesia telah mencapai standar testing Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di akhir masa PPKM Darurat 25 Juli.
Standar testing WHO memiliki tolok ukur minimal satu per seribu penduduk.
"Pada 25 Juli meningkat 30 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing," ujar Nadia dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara daring di Jakarta, Rabu, (28/7/2021), melansir ANTARA.
Nadia mengatakan pada masa awal pemberlakuan PPKM Darurat, hanya 14 dari 34 provinsi saja yang telah memenuhi standar testing WHO.
Selain itu dia menyebut lima besar provinsi yang telah melakukan testing dengan standar WHO dan tertinggi diantaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarya, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.
"Ini tentunya penting untuk dapat menilai positivity rate dengan benar," kata dia.
Secara nasional, testing rate sudah bergerak dari angka 2,52 per seribu penduduk, menjadi 4,03 per seribu penduduk pada tanggal 25 Juli.
Sementara positivity rate secara nasional berada di kisaran 26,4 persen, dengan rentang antara 18-72 persen.
"Artinya kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan untuk menurunkan transmisi COVID-19," kata dia.
Kemudian Nadia mengatakan secara nasional terdapat penurunan kasus COVID-19 sebanyak 17 persen. Namun angka kematian meningkat sebesar 36 persen.
"Ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit, maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri, maupun isolasi terpusat," ujar dia.