Sadis! Gara-gara Hewan Peliharaan Buang Kotoran, Pria Ini Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ngaku Jago Karate

ERA.id - Seorang pria berinisial JA (47) tega menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas.

JA menganiaya korban hanya karena kesal lantaran anjing peliharaan korban buang air besar di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru terkait dengan tersangka JA yang ternyata kurang bersosialisasi dengan tetangganya dan memiliki ilmu bela diri.

"Berdasarkan keterangan sementara, yang bersangkutan (JA) memang jarang bersosialisasi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang, Kamis (29/7/2021).

"Dia juga mendirikan usaha kuliner secara online dan punya basic karate," terangnya.

Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka JA yang kini ditahan di Polsek Cengkareng. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari perdebatan soal kotoran anjing. Anak korban yang berinisial AG tengah berjalan-jalan bersama dengan anjing peliharaannya, yang kemudian tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku. Pemilik rumah (JA) akhirnya memarahi anak korban dan melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah.

"Kemudian, bapaknya si korban ini nggak terima anaknya dimarahi. Cekcok di sana dan dipukul pelaku di bagian pipi. Yang memulai JA, dipukul terus dan jatuh, kemungkinan besar kepala korban ini terbentur," jelas Bintang, seperti dilansir PMJNews.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Kondisi korban sempat sadar meskipun tak bisa berbicara. Takl lama, korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.