Sebanyak 99.763 KK di DKI Masih Belum Dapat Bansos Beras, Pemutakhiran Data Jadi 'Kambing Hitam'
ERA.id - Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan dari 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM), masih ada 99.763 kepala keluarga (KK) yang masih belum mendapat bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis, mengatakan hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pemutakhiran data.
"Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena sedang dilakukan pemadanan data," ujar Premi dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis (29/7/2021).
Premi menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021, masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras. Penyaluran beras dilakukan oleh Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," tutur Premi.
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras. Apabila KPM sulit dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bansos beras ini disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK, dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Perlu diketahui, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi. Selanjutnya bagi yang belum divaksinasi, agar melaksanakan vaksin di sentra vaksin terdekat sesuai domisili. Informasi daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Pelaksanaan distribusi Bantuan beras Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan prinsip 5M. Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.