Sanksi IOC Menanti Atlet AS yang Lakukan Protes di Podium Olimpiade
ERA.id - Atlet tolak peluru putri AS Raven Saunders mengambil resiko terancam sanksi setelah ia melakukan sikap protes di podium medali Olimpiade Tokyo 2020, Minggu, (1/8/2021).
Aksi protes Saunders merupakan yang pertama kali terjadi di Olimpiade Tokyo, melansir ANTARA.
Atlet Afrika-Amerika berusia 25 tahun itu menyilangkan tangannya dalam bentuk "X" selama upacara penyerahan medali pada Minggu waktu setempat di Stadion Olimpiade setelah meraih medali perak. Berdasarkan laporan AFP, Saunders, yang berkulit hitam dan mendukung hak-hak LGBT, mengatakan sikapnya sebagai solidaritas pada "orang-orang tertindas".
Setelah meraih medali perak pada Minggu, Saunders mengatakan dia ingin mewakili "orang-orang di seluruh dunia yang sedang berjuang dan tidak memiliki platform untuk berbicara sendiri."
Protes Saunders menjadi ujian pertama dari aturan Komite Olimpiade Internasional yang melarang protes dalam bentuk apa pun di podium medali Olimpiade.
IOC mengubah aturannya mengenai protes atlet menjelang pertandingan, dengan mengatakan bahwa protes damai sebelum kompetisi akan diizinkan.
Namun badan penyelenggara Olimpiade itu mempertahankan aturan ketat terhadap protes di podium medali.
Tidak jelas sanksi apa yang akan dihadapi Saunders.
Pedoman IOC yang diperbarui yang dirilis bulan lalu mengatakan bahwa konsekuensi sanksi disiplin untuk aksi protes akan "sebanding dengan tingkat gangguan dan sejauh mana pelanggaran itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Olimpiade."
Komite Olimpiade dan Paralimpiade Amerika Serikat mengatakan sebelum pertandingan, mereka tidak akan memberikan sanksi kepada para atletnya karena melakukan protes.
USOPC melunakkan pendekatannya terhadap atlet yang memprotes di podium setelah peninjauan aturan menyusul protes berskala nasional di Amerika Serikat tahun lalu setelah pembunuhan George Floyd.
Para ahli mengatakan IOC tidak mungkin mengambil pendekatan keras terhadap atlet yang melakukan protes di Tokyo, mengingat kemungkinan reaksi hubungan masyarakat yang kemungkinan akan mengikuti sanksi apa pun.