Menkes: Tolong, Vaksin Dosis Ketiga Moderna Hanya untuk Tenaga Kesehatan, Jangan Ada yang Minta!

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Dinas Kesehatan segera menyuntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada para tenaga kesehatan (nakes).

Budi menegaskan, suntikan booster tersebut jangan sampai dialihkan ke masyarakat lain atau nonnakes.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo secara virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Tolong para tenaga kesehatan segera disuntikan (booster vaksin COVID-19), Dinkes segeran itu disuntikan. Saya mohon dengan sangat, tolong jangan dialihikan ke nonnakes," tegas Budi.

"Kita harus prioritaskan nakes karena mereka lah tentara kita yang bertempur sehari-hari," imbuhnya.

Budi menjelaskan, saat ini pemerintah telah mendapatkan bantuan vaksin COVID-19 merek Moderna sebanyak 4 juta dosis dari pemerintah Amerika Serikat.

Dari 4 juta dosis vaksin Moderna tersebut, sebanyak 1,5 juta dosis akan diberikan kepada nakes. Vaksin tersebut juga sudah didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia.

"Jadi 1,5 juta dosis kita dedikasikan untuk seluruh nakes sebagai single shot, satu suntikan dosis ketiga," kata Budi.

Sementara sisa dari vaksin Moderna, kata Budi, akan diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia menjelaskan, hingga saat ini masih ada 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Oleh karena itu, dia menegaskan agar masyarkat yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap tidak egois dan menggunakan moralnya untuk memberikan vaksin Moderna kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksin.

"Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster vaksin ketiga, tolong berikan itu kepada nakes yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pandemi ini. Dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap vaksin," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari ITAGI dan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai merek vaksin COVID-19 yang dipakai sebagai booster adalah vaksin merek Moderna.

"Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," papar Nadia.