Daftar Daerah Butuh Perhatian Khusus Selama PPKM Level 4
ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan ada beberapa daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4. Airlangga mengatakan akan ada 45 kabupaten kota yang akan melanjutkan PPKM level 4.
"Kalau kita lihat, kabupaten/kota yang naik karena kami mengkonsentrasikan kepada kabupaten/kota yang naik di luar Jawa dan Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 saat ini dilanjutkan," katanya dalam keterangan pers, Senin (2/8).
Pemerintah juga berharap kerja sama baik itu dengan TNI/Polri, Gubernur, Wali Kota dan seluruh jajarannya bantuan kedisplinan masyararkat dan kegiatan sosial responsibility masyarakat
"Dan tentu kerja sama dengan pihak-ihak yang membantu termasuk pihak swasta, kami dorong untuk terus bersama-sama menangani pandemi COVID-19," ucapnya.
Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada beberapa daerah yang mesti mendapat perhatian khusus karena sejumlah faktor.
"Karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positivity rate, dan juga kematian warganya," kata Luhut
Luhut menyebutkan daftar daerah-daerah tersebut, yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Solo Raya.