Aksinya Melabrak Rumah Haters Disebut Langgar PPKM, Hotman Paris Ingatkan Hal Ini untuk Orang Tua Ayu Ting Ting

ERA.id - Aksi orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum melabrak haters dibanjiri hujatan dari netizen. Sebab, kemarahan Ayah Rozak dan Umi Kalsum membuat orang tua KD menjadi syok. Selain itu, orang tua Ayu menempuh perjalanan jauh dari Depok ke Bojonegoro, Jawa Timur demi bertemu dengan keluarga haters.

Banyak netizen menilai aksi orang tua Ayu Ting Ting melanggar PPKM Darurat. Bahkan, hal ini menarik perhatian anggota DPR RI. Orang tua Ayu dituntut untuk bertanggung jawab karena bepergian ke luar kota saat sedang PPKM.

Mengetahui hal itu, Hotman Paris ikut menanggapinya. Menurutnya, aksi orang tua Ayu Ting Ting tidak ada pelanggaran, asalkan mengantongi surat-surat sesuai aturan penerapan PPKM Darurat.

Hotman Paris (Foto: YouTube/Star Story)

"Memang boleh (keluar kota), asal ada surat PCR dan vaksin. Ke Bali bebas, di Indonesia ini tidak ada larangan penerbangan, asal ada surat-suratnya dipenuhi, surat jalan, PCR, dan vaksin," ungkap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Star Story pada Selasa (3/8/2021).

Bapak anak tiga itu memberikan peringatan kepada orang tua Ayu Ting Ting untuk tidak mengeluarkan cacian yang membuat sakit hati. Sebab, ini bisa menjadi malapetaka bagi mereka.

“Kalau sebatas mendatangi belum perbuatan kekerasan, bukan menghakimi. (salah atau tidak) tergantung caciannya. Kalau sudah mengarah tindak pidana, bisa tergantung kalimatnya apa. Sudah banyak contohnya," ujar Hotman Paris.

"Contoh begini, dalam kasus pencemaran nama baik, banyak orang yang berutang, pihak berpiutang memaki-maki pihak yang berutang, ditaruh di medsos, kemudian pihak yang berutang sebagai pihak yang dirugikan, malah terbalik, malah yang berpiutang dipidana, sudah ada malah yang divonis bersalah. Itu namanya pemburu menjadi diburu. Jadi hati-hati walaupun kau berhak, jangan dilakukan di luar jalur hukum,” lanjutnya.

Orang tua Ayu mendatangi rumah KD (Foto: Instagram/@mom_ayting92_)

Pria berusia 61 tahun itu menyarankan kasus ini berakhir ke somasi, bukan laporan pidana. Selain itu, perkataan kasar yang menyinggung perasaan orang lain bisa menjadi kasus hukum baru bagi orang tua Ayu Ting Ting.

"Kalau belum siap ke polisi paling bagus kirim surat somasi pakai pengacara. Kalau belum memuaskan baru lapor polisi gitu lho.  Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa dan mengucapkan apa itu yang menjadi parameternya. Kalau kamu datang (bilang ke haters) ‘jangan begitu minta maaf ya’ oke, tapi kalau kata-kata di luar itu bisa menjadi kasus hukum baru,” imbuh Ayu Ting Ting.