Pergi dari Depok ke Bojonegoro untuk Labrak Haters, Orang Tua Ayu Ting Ting Langgar Aturan PPKM?

ERA.id - Orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan Umi Kalsum tengah menjadi perhatian usai melabrak seorang haters di Bojonegoro. Namun, aksi orang tua Ayu tersebut mendapat kecaman dari masyarakat, salah satunya karena dianggap melanggar aturan PPKM level 4 yang sedang diberlakukan.

Tak hanya masyarakat, aksi tersebut juga menarik perhatian anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo yang mempertanyakan apakah orang tua Ayu Ting Ting sudah mengikuti prosedur berpergian ke luar daerah di tengah PPKM. Ia mengaku khawatir akan dampak yang ditimbulkan di masyarakat karena perilaku Ayah Rozak dan Umi Kalsum.

"Saya tidak mempermasalahkan soal itu, tapi ini dampaknya ya. Dampaknya ini kan PPKM skala 4 itu kan karena pemerintah punya niat untuk mengendalikan COVID-19, melalui mengendalikan mobilitas warganya," ujar Rahmad Handoyo, dilansir dari tayangan kanal YouTube Cumi-cumi.

Rahmad meminta orang tua Ayu Ting Ting memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai izin bepergian mereka di tengah PPKM, agar tidak meresahkan dan dapat memuaskan rasa penasaran masyarakat saat ini.

"Kita kembalikan kepada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin, apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau sudah sesuai ketentuan, saya kira tidak ada soal," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa jika kegiatan melabrak haters tersebut tidak sesuai dengan aturan, nantinya akan menimbulkan masalah di masyarakat. Ia meminta yang bersangkutan untuk terus terang di publik dan memberikan contoh tindakan yang mendidik di kala PPKM.

"Tapi kalau tidak sesuai ketentuan, ini akan menjadikan kampanye terhadap protol kesehatan, kampanye terhadap aturan PPKM dan segala macam, nah itu yang menjadi perhatian saya. Ini sudah menjadi berita yang hangat di masyarakat, ayolah kita selamatkan bangsa dan negara ini, dengan ikut, tata, dan tertib dengan aturan," lanjutnya.