Anggota DPR Sebut Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Diiringi Pemberian Bansos

ERA.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut, keputusan pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus dibarengi dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Saleh mengatakan, kebijakan PPKM cukup membawa dampak bagi perekonomian masyarakat. Akibatnya penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.

"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, Saleh juga minta pemerintah memperbaiki layanan kesehatan yang ada seperti ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya harus benar-benar dipersiapkan.

"Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," katanya.

Meski begitu, Saleh mengakui bahwa kebijakan PPKM Level 4 masih dibutuhkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di masyarakat. Oleh karenanya, harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan.

"Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," kata Saleh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 kembali diperpanjang mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Meskipun mengklaim terdapat perbaikan selama PPKM Level 4 diberlakukan, namun Jokowi mengingatkan bahwa kasus COVID-19 masih dinamis dan fluktuatid. Karena itu, dia meminta semua pihak tetap waspada mengatasi pandemi virus Corona.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu," ujar Jokowi, Senin (2/8).