Kapal Dishub Meledak, Polisi Periksa 13 Saksi

Jakarta, era.id - Meledaknya kapal cepat milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di perairan Kepulauan Seribu tengah diselidik Polres (Polres) Pulau Seribu. Sebanyak 13 orang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini.

"Untuk (proses) penyelidikan, Polres Pulau Seribu sudah memeriksa 13 orang, 2 dari pimpinan kapal, 4 dari kru, 7 dari saksi. Saksi (berasal dari) penumpang, baik itu dari masyarakat umum maupun dari petugas departemen (Dinas) Perhubungan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/4/2018).

Argo menerangkan, salah satu seorang mengatakan, ledakan berasal dari mesin kapal yang berada di bagian belakang. Argo menambahkan, kesaksian ini akan didalami 

Kapal ini mengangkut 47 orang rombongan Unit Pengelola (UP) Perparkiran kembali pulang dari giat pembinaan di Pulau Panggang. Namun, belum sempat kapal berangkat mesin kapal tiba-tiba meledak. Delapan orang di antaranya luka-luka.

Baca Juga : Kapal Dishub Meledak 8 Orang Terluka

"Korban di bawa ke Rumah Sakit Koja ya. Untuk hari ini perkembangannya masih ada 4 korban yang dirawat, (sementara) yang lima sudah bisa pulang untuk rawat jalan," terang Argo.

Argo menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mencari tahu penyebab mesin di bagian belakang kapal tersebut meledak.

"Sekarang kapal sudah di darat, kita pinggirkan," tutur dia.

Tag: kecelakaan infrastruktur