Dukcapil Pastikan Warga Bekasi Sudah Divaksinasi Meski NIK Disalahgunakan WNA

ERA.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa Wasit Ridwan sudah divaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya disalahgunakan.

"Kami bergerak cepat, yang bersangkutan (Wasit) sudah divaksinasi," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Zudan menyatakan Wasit Ridwan sudah berhasil divaksinasi COVID-19 pada Selasa (3/8) setelah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi mengecek kebenaran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wasit.

Setelah dipastikan kesesuaian data itu, koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, ujarnya. Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nantinya akan melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 lantaran NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta agar Wasit harus tetap mendapatkan vaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya telah dipergunakan orang lain untuk vaksinasi serupa.

Dia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan mengingat akses terhadap vaksinasi COVID-19 merupakan hak setiap warga negara. Selain itu, Luqman juga meminta agar pengelolaan data vaksinasi COVID-19 harus terintegrasi dengan sistem di Dukcapil.

"Saya minta pengelolaan sistem data vaksin melakukan integrasi dengan sistem data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menghindari kejadian serupa di lain waktu," ujarnya.