Buntut Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Diperiksa, Mabes Polri: Biar Jelas
ERA.id - Tim internal Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 triliun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara jelas kasus sumbangan penanganan COVID-19, yang belakangan disinyalir 'bodong'.
"Tim internal dari Irsus Itwasum dan Paminal propam, tentunya ingin jelas melihat seperti, kasus bagaimana. Itu ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo, Kamis (5/8).
Dikatakan Argo, secara paralel Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap keluarga Akidi Tio. Mengingat, penyidik telah mencoba ke bank untuk melakukan pencairan, namun saldonya tidak mencukupi.
"Kemudian, bilyet giro di clearing penyidik ke bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo.
Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, polisi Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Dan kemudian, penyidik dengan adanya saldo tak mencukupi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," tutur Argo.
Penyelidikan itu, kata Argo, untuk menggali motif dan maksud dari Heriyanti, yang hendak melakukan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.
"Kemudian penyidik akan mencari apa-apa motif, apa maksudnya, kepada yang punya itikad baik menyumbang Covid di Sumsel," pungkas Argo.