Kendall Jenner Dituntut Rp25 Miliar Atas Pelanggaran Kontrak

ERA.id - Supermodel Kendall Jenner digugat sebesar Rp25 miliar oleh salah satu merek ternama Italia. Kendall digugat lantaran melakukan pelanggaran kontrak kerja. 

Merek fesyen Italia, Liu Jo, mengajukan gugatan sebesar 1,8 juta dolar atau setara dengan Rp25 miliar terhadap Kendall Jenner. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan New York, Senin (2/8/2021). 

Dalam tuntutan itu, perusahaan Liu Jo menuduh Jenner melanggar persyaratan kontrak model dengan memilih tidak hadir di acara pemotretan yang sudah direncanakan. Untuk acara pemotretan tersebut, Jenner dibayar dengan total 1,5 juta dolar (Rp21 miliar), ditambah biaya layanan 20 persen. 

Mengenai tuntutan tersebut, Kendall Jenner belum memberikan tanggapan apa pun, termasuk kantor manajemen modelnya. 

Kendall Jenner tercatat sebagai model dengan bayaran termahal versi Forbes di tahun 2018. Dia tercatat memiliki pendapatan tahunan sebesar 22,5 juta dolar (Rp323 miliar). 

Dalam gugatannya yang dikutip E! News, Liu Jo mengklaim bintang berusia 25 tahun itu mengambil bagian dalam pemotretan pertama pada Juli 2019 dan bahwa pada Februari 2020, itu telah membayarnya $ 1,35 juta (Rp19 miliar). 

Syuting kedua dijadwalkan berlangsung di London pada Maret 2020, tetapi pandemi virus corona melarangnya bepergian. Gugatan tersebut menyatakan bahwa para pihak setuju untuk menunda syuting hingga musim gugur, tetapi tidak mengkonfirmasi tanggal baru.

Sayangnya selama belum menemukan tanggal baru, Kendall dikabarkan berhenti dari pemotretan tersebut, hingga Liu Jo mengkonfirmasi kakak dari Kylie Jenner itu melanggar kontrak hingga berujung pada gugatan. 

Seorang juru bicara perusahaan manajemen model The Society Management, yang mewakili Kendall, mengatakan kepada E! News, "Gugatan ini tidak berdasar. The Society Management, atas nama Ms. Kendall Jenner, terus-menerus menawarkan tanggal dan lokasi alternatif kepada Liu Jo untuk memenuhi kesepakatan yang terpaksa ditunda karena pandemi virus corona,” 

Selain itu, pihak The Society Management juga menegaskan Jenner rela menawakan diri untuk menyelesaikan kontak dan menghormati komitmennya. 

Tidak berhenti sampai di situ saja, dalam laporan yang diperoleh Metro UK, Liu Jo mengklaim bahwa Kendall mengusulkan untuk menunda pemotretan hingga Oktober. Tetapi di sisi lain perusahaan mengetahui Kendall akan bepergian ke Italia pada September 2020 untuk melakukan pemotretan dengan desainer berbeda. 

Keluhan ini didukung dengan bukti foto-foto Kendall  saat melakukan pemotretan Versace akhir bulan September. Dan di Tahun ini, Kendall muncul dalam iklan merek mewah tersebut. 

Liu Jo mengatakan kepadanya "dia melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian" dan dua hari kemudian, Kendall mengatakan kepada perusahaan mode bahwa dia tidak melanggar kesepakatan dan "tidak mungkin" baginya untuk melakukan perjalanan ke Italia pada musim gugur itu, menurut gugatan.

Perusahaan mengatakan dalam pengajuannya bahwa menurut ketentuan kontrak mereka, setidaknya pembayaran pertama dan kedua kepada model harus dikembalikan. 

Hal ini lantaran Kendall tidak menghadiri pemotretan kedua dan, Liu Jo menuduh, itu juga tidak dapat dijadwal ulang ke tanggal yang saling menguntungkan. Perusahaan menuntut setidaknya $ 1,8 juta (Rp25 miliar) sebagai ganti rugi.

"Karena penolakan Nona Jenner untuk bernegosiasi dengan itikad baik, Liu Jo terpaksa mencari model pengganti dan merestrukturisasi seluruh pemotretan Musim Semi/Musim Panas 2021 dengan biaya besar untuk Liu Jo," kata gugatan itu, "karena Ms. . Jenner untuk menegakkan akhir dari tawar-menawarnya,” tutup tuntutan itu.