PAN Kritik Pemerintah Hapus Data Kematian COVID-19: Bukan Sekadar Angka!
ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasioal (PAN) Guspardi Gaus mengkritik langkah pemerintah yang menghapus data kematian akibat COVID-19 dari indikator penentuan level selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.
Alasan yang dikemukakan pemerintah karena adanya anomali data sehingga menimbulkan distorsi dalam input data, menurut Guspardi sangat tidak tepat.
"Data kematian COVID-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan COVID-19," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Dia menegaskan, data angka kematian akibat COVID-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, data kematian tersebut bukan hanya sekedar angka. Masyarakat berhak tahu data penanganan COVID-19 yang sudah dilakukan pemerintah sebagai bentuk transparansi dan akutabilitas.
"Angka kematian COVID-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan COVID-19 kepada masyarakat. Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona," tegasnya.
Lebih lanjut, Guspardi mengatakan, pelaporan angka kematian akibat COVID-19 sangat vital kegunaannya.
Karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan dan pembuatan kebijakan penanganan COVID-19 yang benar dan tepat sasaran.
Oleh karenanya, dia mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian COVID-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data.
Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan. Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik.
"Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh Pemerintah kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pada masa penerapan PPKM Level 3 dan 4 wilaya Pulau Jawa-Bali pada periode 10-16 Agustus 2021 terdapat 26 kabupaten dan kota yang turun level dari level 4 ke level 3. Hal itu, menurutnya, menunjukan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup siginifikan.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujar Luhut dalam konferensi pers daring pada Senin (9/8).