'Manuver' Sandiaga untuk Pulihkan Industri Perhotelan dan Restoran: Dari Bendera Putih ke Merah Putih

ERA.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan bergerak cepat memulihkan industri perhotelan dan restoran sebagai bagian penting sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Ini satu hal yang tentunya sangat menjadi pusat perhatian kami, dan kami prihatin, kami Kemenparekraf akan bergerak cepat," ujar dia dalam pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara daring, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).

Dia menerangkan bahwa kondisi perhotelan dan restoran sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat memprihatinkan.

Karena itu, ia mengatakan siap membantu PHRI dalam memulihkan industri perhotelan dan restoran, agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tidak kembali mengibarkan bendera putih sebagai tanda simbol ketidaksanggupan menjalankan usahanya akibat pandemi COVID-19.

"Jadi lebih baik bendera putih itu berubah jadi bendera merah putih. Kita akan gerak cepat, dan berkolaborasi sehingga kita bisa bangkit di saat sulit," tutur Sandiaga.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini sangat sulit, sehingga dirasa perlu perhatian khusus dari pemerintah.

Ia meminta  Kementerian Dalam Negeri memberikan bantuan berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.

Kemudian, pihaknya mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau menganggur akibat pandemi COVID-19.

Pihaknya juga mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan stimulus terkait kebutuhan listrik.

"Yang kami harapkan adalah menghilangkan abonemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," ucap Sandiaga.