Era Digital Menuju 'Post Truth', Kemenkominfo Sebut Penting Bangun Tak Hanya Infrastruktur Digital Tapi Juga SDM

ERA.id - Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto menyebut saat ini media sosial menjadi tempat untuk menfasilitasi hasrat manusia. Di sisi lain media sosial juga memiliki banyak masalah.

"Yaitu memunculkan atau yang dinamakan post-truth yaitu kebenaran semua atau semua seakan-akan benar," kata Henri dalam diskusi daring, Sabtu (14/8/2021).

Menurutnya, dalam era transformasi digital saat ini di Indonesia perlu dipersiapkan segala hal. Diantaranya mulai dari membangun infrastruktur digital hingga memperkuat sumber daya manusianya.

"Dan juga menciptakan regulasi untuk menata infrastruktur ataupun menata kehidupan di masa depan, yang terkait dengan digital ada undang-undang ITE," katanya.

Ia menyebutkan salah satu contoh regulasi yang saat ini masih digodok pemerintah dan DPR yaitu rancangan undang-undang perlindungan data pribadi dan peraturan-peraturan lain.

"Walaupun pembangunan infrastruktur belum selesai tapi sekarang pengguna internet di Indonesia sudah 202,6 juta pada penduduk di sekitar 275 juta pengguna internetnya sudah mendekati 74 persen," katanya.