Bikin Geger Warga di Binjai Sumut, Aksi 'Kolor Ijo' Satroni Rumah Janda, Langsung Diburu Warga

ERA.id - Seorang pria yang hanya mengenakan celana dalam berwarna hijau diciduk warga dari rumah seorang warga berstatus janda di Jalan Perwira II Gang Kenanga, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (18/8/2021).

Pria yang mengenakan celana kolor berwarna hijau itu diamankan dan dihajar setelah ketahuan hendak mencuri di rumah LN, seorang wanita berstatus janda yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Bukan hanya mencuri, pelaku bahkan hendak memperkosa LN.

"Dia (pelaku) masuk secara diam-diam ke rumah korban. Setelah ditangkap dan ditanya dia ngaku masuk dari asbes (atap rumah)," kata saksi, Supriadi.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Hakim (39), yang tinggal bersebelahan dengan rumah LN. Aksi pelaku diketahui oleh korban yang merasakan adanya kehadiran orang asing di rumahnya.

Benar saja tak lama berselang, LN memergoki pelaku yang hanya mengenakan celana dalam hijau. Sontak korban langsung berteriak dan mengundang perhatian warga lain.

"Kalau pengakuan korban dia mau mencuri dan memperkosanya. Korban ini berteriak, warga yang mendengar langsung datang dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Video saat pelaku ditangkap warga beredar dan viral di media sosial. Dilihat dari salah satu akun media sosial di Medan, @warkopjurnalis, pria berkolor itu digiring warga. Pelaku hanya mengenakan baju kaos warna hitam dan hanya mengenakan celana kolor.

"Ngapain kau? Kenapa itu di pukul ya. Kau mau memperkosa ya," ujar salah seorang warga.

Dengan wajah meringis lantaran menjadi bulan-bulanan warga yang kesal, pelaku mengatakan kesal dan dendam dengan korban.

"Aku dendam kali sama kakak ini," ujarnya sambil menunjuk ke arah korban.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya dan  sedang dalam pemeriksaan. Saat diamankan warga, lantaran tersulut emosi pelaku sempat mendapat bogeman.

"Sudah kita amankan, sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Kata M Arifin, hasil pemeriksaan awal pelaku memang berniat mencuri di rumah korban. Arifin membenarkan saat ditangkap, pelaku dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam hijau.

Sedangkan terkait dugaan niat memperkosa korban, masih dilakukan pemeriksaan dan didalami penyidik.

"Pelaku ditangkap hanya memakai celana kolor warna hijau. Untuk motif dugaan pemerkosaan masih kita dalami," pungkasnya.