Indonesia Rekor Kasus Tuberkulosis Terbesar Kedua di Dunia, Jokowi Langsung Teken Perpes Penanggulangan TBC
ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Perpres tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Dalam Perpres tentang Penanggulangan TBC tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Ketua Dewan Pengarah dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Ketua Pelaksana.
"Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).
Muhadjir mengatakan, Jokowi memerintahkan jajaran menterinya melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC.
Kedua, stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas. Ketiga, upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.
Muhadjir menambahkan, bahwa TBC merupakan salah satu masalah kesehatan dunia. Indonesia sendiri dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua setelah ini.
"Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030," tegasnya.
Untuk diketahui, per tahun 2020, sebagian besar atau 67 persen orang yang menderita penyakit TBC di Indonesia berusia 15 sampai 54 tahun. Kemudian, 9 persen penderita TBC merupakan anak usia di bawah 15 tahun.
Mengacu pada WHO Global TB Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya.
Adapun penanggulangan TBC di Indonesia telah dilaksanakan sejak lebih dari 70 tahun yang lalu. Namun, Indonesia masih menduduki peringkat negara dengan beban TBC kedua tertinggi di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun dengan angka kematian sebanyak 98.000 orang atau setara dengan 11 kematian per jam.