Sekolah Nekat Gelar PTM, Gibran Lepas Tangan
ERA.id - SMK Batik 2 Solo kedapatan melanggar aturan dengan membuat edaran mewajibkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (23/8/2021) esok hari.
Terkait hal ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak akan memanggil ataupun memberi sanksi pada sekolah yang bersangkutan.
”Bukan wewenang saya,” kata Gibran pada Minggu (22/8/2021).
Saat ini pendidikan menengah atas menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terkait hal ini Gibran telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng.
”Saya sudah tanya ke dinas, sudah tanya ke Pak Gub (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo), katanya nggak boleh,” kata Gibran.
Karena terganjal aturan tersebut, akhirnya Gibran tak bisa memberikan sanksi pada sekolah. Padahal sekolah tersebut sudah memberikan edaran pada wali murid untuk mewajibkan sekolah.
”Kalau sanksi ya wewenangnya provinsi,” kata Gibran.
Namun ia meminta sekolah berkoordinasi jika akan melaksanakan PTM. Pasalnya saat ini Pemkot Solo tengah mengupayakan memvaksin para murid untuk persiapan PTM.
”Saya tahu guru, orang tua dan kepala sekolah bersemangat. Tapi kita kejar vaksinnya dulu, jangan ndelik-ndelik (sembunyi-sembunyi). Itu membahayakan murid-murid. Sekali lagi jangan mengeluarkan aturan tanpa koordinasi,” kata Gibran.
Saat ini Pemkot Solo melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas secara bertahap. Targetnya ada 70 ribu murid yang akan divaksin.
”Kalau guru sudah semua sampai dosis kedua,” katanya.
Sebagai informasi Gibran geram dengan sekolah yang mengeluarkan edaran untuk PTM pada Senin (23/8/2021) mendatang. Ia memarkirkan mobil dinasnya di sekolah tersebut sejak Sabtu (21/8/2021).