Wapres Ma'ruf Amin: Menjaga Diri dari Wabah COVID-19 Hukumnya Wajib dalam Agama Islam
ERA.id - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga diri dari penularan Covid-19.
Di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.
"Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (Covid-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama," jelas Wapres Amin dalam laman resmi wapres.go.id, Selasa (24/8/2021).
Wapres menyebut mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dan mengamankan diri dari bahaya. Hal ini termasuk dalam perkara agama yang sesuai dengan syariah.
"Syech Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa hukum berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah (Covid-19) itu wajib. Wajib hukumnya, bukan sunnah," tutur Ma'ruf Amin.
"Saya anjurkan semua masyarakat supaya segera mengikuti vaksinasi, kemudian supaya masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan itu bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tapi perintah agama yang harus kita laksanakan," pesannya.
Dia berharap tidak ada lagi orang yang tidak mau divaksin karena pemahaman keliru dalam menghadapi Covid-19, yakni hanya perlu pasrah pada takdir tanpa melakukan ikhtiar pencegahan apapun.
"Takdir iya, tetapi (kita) juga diperintah untuk berusaha dan berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati. Tapi di sisi lain kita juga secara batin pasrah. Ini cara akidah yang dijalankan, namanya pendidikan keimanan dalam menghadapi setiap persoalan," tukasnya.