Tiga Lembaga Gelar Festival Antikorupsi 2018

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - MPR, MK, dan KPK akan menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018. Festival tersebut akan digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada 14-15 Mei 2018.

"Pertama dulu kan diadakan di Sulawesi Selatan di Universitas Hasanuddin, kemudian di UI dan tahun ini akan dilaksanakan di Universitas Sumatera Utara," ujar Ketua MPR Zulkifli di Gedung DPR, Jumat (27/4/2018).

Zulkifli mengatakan, festival tersebut bertujuan untuk memperkuat peraturan dan dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Ini kan dapat memperkuat konstitusi dan memperkuat dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di tanah air. Selain penindakan dan juga pencegahan," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, festival tersebut adalah semangat memberantas korupsi. Menurutnya, konstitusi harus ditegakkan agar korupsi bisa diberantas.

"Kegiatan ini terkait dengan penegakan konstitusi, dan berkaitan untuk memberantas korupsi. Dalam hal ini pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi harus berdiri tegak agar korupsi bisa diberantas," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan hal senada. Ia pun meminta bantuan kepada semua pihak untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi. Sebab, KPK tidak bisa sendiri dalam menangani ini semua.

"Tanpa dukungan semua pihak, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan korupsi itu berjalan dengan baik," terangnya.

Tag: kpk korupsi bakamla