Jakarta Masuk PPKM Level 3, Gereja Katedral Mulai Buka Ibadah Tatap Muka Besok, Ketahui Jadwal dan Syaratnya
ERA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diputuskan diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang. Di DKI Jakarta, diputuskan PPKM pada level 3.
Beberapa kegiatan yang semula tak bisa digelar akhirnya dapat dilakukan kembali. Salah satunya adalah tempat ibadah.
Seperti di Gereja Katedral Jakarta yang memutuskan menggelar kegiatan misa secara tatap muka mulai Rabu besok (25/8).
"Gereja Katedral mulai dibuka kembali untuk kegiatan misa tatap muka, yang dimulai pada Rabu (25/8). Misa harian mulai pukul 18.00 WIB dan selanjutnya berjalan seperti biasa," kata Humas Gereja Katedral, Susyana Suwadie dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Diketahui, Gereja Katedral telah mengeluarkan jadwal misa untuk para jemaatnya, meliputi misa harian yang dimulai Senin-Jumat. Kemudian, misa Lansia di Sabtu sore pukul 16.00 WIB.
Dilanjutkan dengan Minggu pagi pukul 09.00 WIB untuk misa anak-anak dan keluarganya. Serta Minggu sore pukul 17.00 untuk kegiatan misa dewasa.
Susyana menyebutkan, pihaknya telah menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk jemaatnya yang hendak beribadah. Yakni hanya memperbolehkan jemaat dengan usia di atas 12 sampai 60 tahun, dengan kondisi telah menerima vaksin Covid-19.
"Harus sudah menerima vaksin Covid-19 dua kali," ucapnya.
Selain itu, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melalui hasil penegasan bersama Bapa Uskup dan Kuria KAJ melalui SK Nomor 462/3.5.1.2/2021 juga telah mengizinkan paroki wilayah Jabodetabek untuk menggelar misa tatap muka.
Dengan jadwal misa harian offline dimulai Selasa (24/8). Sementara untuk misa offline dan PPK misa online diselenggarakan mulai Minggu (29/8).
Lalu, untuk misa Lansia dan anak atau remaja masih disesuaikan berdasar diskresi atau penegasan bersama yang matang. Sedangkan untuk pelayanan sakramen seperti Baptis bayi dapat diselenggarakan dengan penuh hati-hati.