Gerak Cepat Polisi Tangkap Muhammad Kece dan Langsung Digelandang ke Bareskrim Polri
ERA.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus YouTuber Muhammad Kece di Bali.
Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten YouTube.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Agus menjelaskan, Muhammad Kece saat ini tengah dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," terangnya.
Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya menistakan agama Islam.
Dalam hal ini, Polri menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.