Petugas Pemakaman Cikadut Mengeluh Upah Telat Dibayar Pemkot Bandung: Kami Punya Keluarga yang Harus Dihidupi
ERA.id - Petugas pemakaman jenazah di Cikadut Kota Bandung, lagi-lagi mengeluhkan upah yang terlambat dibayar oleh Pemkot. Menurut keterangan Koordinator Petugas Pikul TPU Cikadut, Fajar saat dikonfirmasi wartawan, besar upah yang belum dibayar yaitu 2,6 juta rupiah tiap petugas.
"Petugas pemakaman merupakan pekerja lepas, upah yang seharusnya mereka dapatkan saat ini belum dibayar," jelas Fajar di tempat, Rabu (25/8/2021).
Untuk memperjuangkan hak para petugas, dirinya sudah menanyakan kepada Kasubag sampai Dinas terkait, mengapa sampai saat ini gaji yang seharusnya didapatkan oleh petugas belum diberikan.
"Gaji para PHL (pekerja harian lepas) belum dibayar, pak Tajudin Sekdis Distaru pun satu minggu ke belakang sudah mendatangi Diskar, tapi tetap gaji tidak diturunkan oleh Diskar," ujarnya.
Pada dasarnya, Fajar mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang pada awalnya sudah memberikan fasilitas tenda untuk beristirahat dan makan siang bagi PHL. Namun, saat ini fasilitas tersebut semakin jarang dirasakan oleh para PHL
"Pada intinya kami yang di lapangan berharap gaji kami Rp 2,6 juta tidak telat karena kami punya keluarga yang harus kami hidupi dan cukupi kebutuhannya," katanya