Heboh! Bumbu Umami Diklaim Terbuat dari Campuran Tulang Babi, Benarkah?
ERA.id - Beredar informasi yang mengklaim bahwa produk penyedap rasa makanan dari Ajinomoto mengandung campuran tulang babi. Isu tersebut diunggah oleh akun Facebook Zul Karna IN pada 4 Agustus 2021.
"Ummai: Campuran tulang BABI..? Silahkan mikir sendiri az.." tulis narasi pada postingan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir laman turnbackhoax.id, klaim bahwa umami merupakan campuran tulang babi merupakan konten yang menyesatkan.
Faktanya, bukan campuran tulang babi. Umami merupakan rasa dasar ke-5 yang ditemukan setelah asin, manis, asam, pahit, yang biasa dikenal dengan rasa gurih. Rasa umami dapat ditemukan dari berbagai bahan makanan yang mengandung asam amino glutamat. Penguat rasa, seperti monosodium glutamat (MSG) juga merupakan sumber rasa umami.
PT Ajinomoto Indonesia dan Inaviga Indonesia pernah menggelar kegiatan webinar dengan tema “Peran Bumbu Umami Sebagai Strategi Menyusun Menu Sehat untuk Keluarga”.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar Keamanan & Gizi Pangan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ahmad Sulaeman memaparkan tentang bagaimana bumbu umami dapat mendukung dalam strategi menyusun makanan sehat, lezat, dan bergizi seimbang untuk tetap fit.
“Padahal, rasa lezat sangat penting juga dalam mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang. Nah, di sini lah bumbu umami memegang peranan penting. Umami merupakan rasa dasar ke-5 yang ditemukan setelah asin, manis, asam, pahit, yang biasa kita kenal dengan rasa gurih. Rasa umami dapat ditemukan dari berbagai bahan makanan seperti jamur, tomat, terasi, dan lain-lain, karena mengandung asam amino glutamat. Penguat rasa, seperti monosodium glutamat (MSG) juga merupakan sumber rasa umami. Penggunaan MSG dalam makanan bergizi seimbang dapat menjadi salah satu strategi untuk menciptakan makanan sehat, lezat, dan bergizi untuk kita dan keluarga nikmati supaya tetap fit,” ujar Prof Ahmad dalam siaran pers, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, dalam sebuah pernyataan pers tanggal 20 Juni 2021, PT Ajinomoto Indonesia menyatakan bahwa mereka telah melakukan sertifikasi halal ulang dari Majelis Ulama Indonesia untuk produk-produk mereka.