Jamaah Umrah Harus Diberi Dosis Vaksin Penguat, Kemenag Dorong Lengkapi Dulu Vaksin Dosis Kedua

ERA.id - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi meminta pengelola biro perjalanan ibadah umrah fokus mendorong anggota jamaah pengguna layanan mereka untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

"Bagaimana kita mendorong jamaah yang sudah terdaftar jumlahnya 60 ribu itu, kita dorong mereka untuk vaksin kedua, itu dulu," katanya dalam acara diskusi via daring yang dipantau dari Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).

Khoirizi menyampaikan pernyataan itu menanggapi pertanyaan perihal ketentuan vaksinasi jamaah umrah serta kemungkinan pemberian dosis vaksin penguat menggunakan vaksin COVID-19 yang direkomendasikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pada penyelenggaraan umrah tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah menggunakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac dan Sinopharm, yang banyak digunakan di Indonesia, namun tetap meminta jamaah yang hendak menunaikan ibadah umrah mendapat tambahan satu dosis vaksin buatan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson.

Khoirizi menekankan bahwa saat ini yang terpenting adalah menurunkan angka penularan COVID-19. Ia yakin bila penularan virus corona di Tanah Air terkendali, maka Indonesia akan mendapat kelonggaran-kelonggaran, termasuk dalam mengirim jamaah umrah.

"Kita selesaikan hulunya, cukup kita melandaikan sesuai standar WHO. Dikatakan pandemi ini di atas lima persen dari jumlah penduduk, nah, bagaimana kita turut serta memutus mata rantai penularan," kata dia.

Ia mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pemerataan vaksinasi berperan penting dalam upaya pengendalian COVID-19.

"Protokol kesehatan menjaga kita dari penularan dan vaksin menjaga imunitas kita, agar terjaga kalau ada virus masuk ke tubuh, maka dia akan menangkal," kata dia.