Bupati Probolinggo dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Kena OTT KPK, NasDem Belum Akan Pecat Hasan Aminuddin

ERA.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasan ditangkap bersama dengan istrinya yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di kediaman mereka pada Senin (30/8) dini hari.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, meskipun Hasan dinyatakan terjaring dalam operasi senyap tersebut, namun Hasan masih tetap berstatus sebagai kader Partai NasDem.

"Sampai penanggapan kemarin pak Hasan Aminuddin adalah kader DPP PArtai NasDem. Sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ahmad kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ahmad menjelaskan, kemungkinan Hasan baru akan dipecat bila sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi SOP kita di Partai NasDem, ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ahmad.

NasDem juga hingga saat ini belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak untuk Hasan Aminuddin. Menurutnya, langkah tersebut baru bisa diputuskan apabila sudah ada keputusan resmi dari KPK mengenai status Hasan Aminuddin pasca terjaring OTT.

Partai NasDem akan menghormati apapun keputusan dari KPK. Partainya juga tidak akan melakukan intervensi pada proses yang saat ini sedang berjalan di lembaga antirasuah.

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad Ali.