Viral Petugas Dishub Medan Dimaki Gara-gara Uang Parkir, Pemko Medan: Bayar Pakai Aplikasi

ERA.id - Video pertengkaran seorang petugas Dishub dengan pengendara di Kota Medan, viral.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Kesawan Medan, Senin (30/8/2021).

Video berdurasi 39 detik itu diunggah di akun @atikavallery, dalam video terlihat si perekam berada didalam mobil dan di luar tampak seorang petugas yang mengenakan seragam Dishub dan rompi oranye sedang memegang bed barcode.

"Ku viralkan kau, ya jangan gedor-gedor kaca orang juga. Punya sopan kan? Kau nggak bisa gedor-gedor kaca orang..," ucap perekam dalam video itu.

Sementara, petugas Dishub yang diketahui perempuan itu tidak menggubris perkataan si pengendara sambil terus mengangkat kartu scan barcode sebagai isyarat untuk menyuruhnya segera melakukan pembayaran parkir melalui barcode.

Dia hanya mengatakan jika dirinya  hanya bertugas yang menjalankan tugas untuk pembayaran parkir melalui barcode.

"Ya kalau saya yang dikenakan (karena gak bayar parkir) gimana," ucap si petugas.

Namun ucapan petugas Dishub itu langsung dibantah oleh pengendara tersebut dengan mengatakan si petugas bisa mengingatkan secara baik-baik tanpa harus menggedor-gedor mobilnya.

"Kau makan ini uang ku ya," ucap si pengendara sambil melempar uangnya ke luar dan menutup kaca.

Namun petugas itu enggan menerima dan memungut uang yang dibuang pengendara sambil mengatakan " Aku gak butuh uang kau, aku butuh scan," kata dia.

Dalam video tersebut terdengar beberapa perkataan kasar dari si pengendara kepada petugas Dishub itu. Meski dimaki dan dilempari uang, sang petugas tetap menyodorkan scan barcode ke pengendara itu.

"Jangan kau apai aku ya, aku ini petugas," ujarnya.

Menanggapi video viral tersebut, Kabag Prokopim Pemko Medan, Arrahman Pane menjelaskan baru mengetahui peristiwa tersebut. Kendati demikian dia mengatakan bahwa pembayaran di kawasan Kesawan menggunakan scan barcode.

"Secara aturan memang di seputaran Kesawan pembayaran parkir pakai aplikasi," kata Arrahman saat dikonfirmasi.

Menurutnya, mengapa petugas Dishub mengembalikan uang pengendara untuk pembayaran parkir, karena pembayaran harus dilakukan dengan barcode. Sedangkan jika pengendara belum memiliki aplikasi, akan diarahkan sehingga dapat membayar dengan menscan barcode yang ditunjukan petugas.

"Kalau untuk pembayarannya harus aplikasi. Nah untuk kronologi kejadian hingga terjadi cekcok, nanti bisa pimpinan petugas tersebut yakni ke kepala dinas Perhubungan Kota Medan," pungkasnya.