Pemerintah dan Polri Investigasi Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC, Diduga Ini Penyebabnya
ERA.id - Kementerian Kesehatan membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC). Saat ini pemerintah sedang melakukan investigasi terkait kebocoran data tersebut.
Kapusdatin Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan, investigasi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.
"Saat ini, sedang dilakukan investigasi terkait informasi dugaan kebocoran ini," kata Anas dalam konferensi pers di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (31/8/2021).
Anas mengatakan, kebocoran tersebut diduga diakibatkan dari mitra eHAC Kementerian Kesehatan. Hal tersebut, menurutnya, sudah diketahui oleh pemerintah. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah menonaktifkan aplikasi eHAC. Untuk saat ini, eHAC hanya bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi
"(Kebocoran data eHac) ini sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini pemerintah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kementerian Kominfo dan pihak berwajib," kata Anas.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan, dugaan kebocoran terjadi pada aplikasi eHAC lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021. Setelah tak digunakan, pemerintah mengalihkan eHac menjadi salah satu fitur di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas.
"Sejak tanggal 2 Juli 2021, kita sudah mulai menggunakan PeduliLindungi dimana eHAC ini sudah terintegrasi dan berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.