Posting Foto Anies Naik Becak, Abu Janda Sindir Soal Formula E: Calon Presiden RI ke 2024
ERA.id - Proyek Formula E kini tengah jadi bahan sorotan usai 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Pegiat media sosial, Permadi Arya lantas menyindir Anies soal Formula E dengan mengunggah foto Anies sedang menumpang becak.
"Buat bang @dennysirregar dan teman2 @psi_id yang ribut soal formula E.. sudah ya jangan nyinyir lagi ya.. foto ini bukti formula E sudah bergulir di Jakarta," kata pria yang akrab disapa Abu Janda di akun Instagramnya, dilihat Selasa (31/8/2021).
Ia kemudian menyindir dengan mengucapkan terima kasih kepada Anies karena telah mewujudkan balapan di Ibu Kota.
"Terima kasih untuk pak gubernur @aniesbaswedan telah mewujudkan balapan prestis paling bergengsi ini di Jakarta.. memberi kebanggaan untuk warga DKI pada khususnya & rakyat Indonesia pada umumnya.." kata Abu Janda.
"Anda benar2 "Gubernur Indonesia" 👍 calon Presiden RI ke 2024, aamiin," tambah dia.
Postingan itu pun mendapat reaksi beragam dari warganet. Salah satunya dari rekannya sesama pegiat media sosial, Denny Siregar. Ia memberi sindiran bahwa itu bukan Formula E melainkan Formula B.
"Itu formula B," singkat akun @dennysirregar.
"Lah... kirain rombongan sunatan massal... 😂🤣," kata akun @z_read_***.
"Formula E, Encok," tulis akun @yulian***.
"Semoga sukses terus yah Formula E nya yah…awas nyemplung ke kali 🤣🤣🤣," kata akun @handi1***.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI yang mengajukan hak interpelasi meminta Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut. Hal itu setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.
Selain itu, defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19 mendorong wakil rakyat itu mengajukan hak interpelasi.
Berdasarkan realisasi APBD DKI 2020, dari target Rp58,9 triliun, terealisasi Rp55 triliun yang di antaranya berasal dari pajak Rp37 triliun dan transfer Pemerintah Pusat Rp16 triliun, dan sumber penerimaan lainnya.