Pengacara Ungkap Britney Spears Diperas Sang Ayah Hingga Rp28 Miliar
ERA.id - Britney Spears kembali menuai sorotan usai menuding ayahnya, Jamie Spears melakukan pemerasan terhadap dirinya. Jamie disebut memeras Britney sebesar 2 juta dolar atau Rp28 miliar.
Tudingan pemerasan itu diajukan oleh pengacara Britney Spears, Mathew Rosengart. Dalam dokumen tersebut, Jamie disebut meminta sejumlah uang ke Britney sebelum masa jabatan konservatornya berakhir.
"Tuan Spears berupaya terang-terangan untuk menukar penangguhan dan pemecaran dengan imbalan pembayaran sekitar 2 juta dolar (Rp28 miliar), di atas jutaan yang sudah didapat dari harta milik Nyonya Spears," kata dokumen yang diajukan Rosengart, dikutip Variety, Rabu (1/9/2021).
Pengajuan tersebut merupakan pelengkap petisi Rosengart atas nama Britney Spears untuk pencopotan dan penangguhan Jamie Spears, yang akan dibahas pada sidang 29 September.
Jamie Spears yang sudah menjadi koservator anaknya selama 13 tahun terakhir pun sempat membuat pernyataan bersedia mundur dari posisinya.
Tetapi Jamie tidak memberikan jadwal pasti atas kemundurannya itu. Dia justru beralasan menunggu waktu yang tepat serta transisi penggantiannya ke seorang akuntan pilihan Britney.
Rosengart sebelumnya menuduh Jamie Spears memperkaya dirinya sendiri dengan mengorbankan harta putrinya, dan "menghamburkan" kekayaannya. Jamie Spears telah membantah melakukan kesalahan dan membela penanganannya atas urusan keuangannya.
Sejak 2019, James Spears hanya mengendalikan keuangan putrinya, setelah mengundurkan diri sebagai pengawas kehidupan pribadinya.
Sayangnya dalam persidangan di bulan Juni dan Juli, Britney bersaksi bahwa keberadaan ayahnya sebagai konservatornya sangat mengganggu dan merugikan dirinya.
"Konservatori ini membuat saya jauh lebih berbahaya daripada kebaikan. Saya layak untuk memiliki kehidupan," kata Spears kala itu.
Tudingan pemerasan ini belum ditanggapi oleh pihak Jamie Spears.